Artikel
Koran
Oleh : Vina Ainuz Zam-Zam (123611002)
Di penghujung akhir tahun 2014 ini dunia pendidikan
Indonesia mendapatkan sebuah kado istimewa, yaitu pemimpin baru. Kementerian
pendidikan dan Kebudayaan yang sebelumnya di pimpin oleh Muhammad Nuh, untuk
lima tahun kedepan akan dipimpin oleh salah satu putra terbaik Bangsa
Indonesia, yaitu Anies Baswedan.
Kehadiran menteri baru di dunia pendidikan Indonesia
diharapkan mampu membawa perubahan pendidikan menjadi lebih baik. Langkah
awalnya yang sampai saat ini mendapatkan berbagai pendapat dan pandangan antara
pro dengan kontra yaitu pencabutan kurikulum 2013. Kurikulum 2013 ini merupakan
gagasan yang sudah diterapkan sekitar 6 bulan yang lalu oleh mantan menteri
Pendidikan dan Kebudayaan yakni Muhammad Nuh. Menurut Anies Baswedan, keputusan
ini hanya berlaku sementara untuk di evaluasi lebih lanjut.
Pada dasarnya perubahan kurikulum KTSP 2006 ke
kurikulum 2013 ini bertujuan untuk membenahi dan memberikan kualitas yang lebih
baik lagi bagi pendidikan Indonesia apalagi pada tingkat SMA. Pada kurikulum
2013 ini, sejak kelas 1 SMA sudah diterapkan penjurusan, ini bertujuan agar
siswa lebih berkembang sesuai keinginannya. Semboyan yang dikembangkan dalam
kurikulum 2013, “apapun materinya, siapapun yang mengajarjannya, ujung-ujungnya
adalah terbentuknya peserta didik yang berkarakter dan berakhlak”. Kemudian
dengan kurikulum 2013 inilah guru benar-benar utuh melakukan tugasnya sebagai
guru. Disamping pembelajarannya dengan pendekatan scientific,
penilaiannya juga autentic (utuh menilai keseluruhan kemampuan atau kompetensi
siswa), nilai tidak hanya diambil dalam nilai ulangan saja melainkan dari
bagaimana siswa merespon materi dari guru.
Namun, kurikulum 2013 ini menemui beberapa keluhan
bagi guru. Banyak guru di Indonesia menganggap kurikulum 2013 ini terkesan mendadak
dan belum siap untuk dilaksanakan di sekolah-sekolah sehingga para guru juga
belum siap dan pembelajaran pun tidak berjalan dengan efektif. Kendala lain
adalah ketersediaan buku yang terbatas dan materi pelajaran yang menuntut siswa
untuk mencari sendiri tema yang diajarkan.
Kemudian pada pertengahan bulan Desember, Anies
Baswedan memutuskan untuk menghentikan kurikulum 2013. Penghentian ini
dikarenakan banyak orang-orang yang terlibat di dalamnya merasa belum siap dan
terlalu cepat untuk menggunakan kurikulum 2013, sementara perencanaan kurikulum
2013 ini belum cukup matang untuk dilaksanakan. Ia mengatakan, “Saya memutuskan
menghentikan kurikulum 2013 di sekolah-sekolah pada tahun pelajaran 2014-2015
dan sekolah kembali ke kurikulum KTSP 2006”. Anis Baswedan memutuskan hal
tersebut pada saat ia menghadiri Hari Ulang Tahun Ikatan Guru Indonesia (IGI)
di Kantor Kemendikbud Jakarta. Maka dari itu, mulai Januari 2015 atau semester
II Tahun Ajaran 2014-2015, kurikulum 2013 tidak digunakan lagi. Sedangkan
sekolah yang sudah terlanjur menerapkan kurikulum 2013 justru akan dijadikan
percontohan. Sebab, pemerintah sendiri belum melaksanakan pengujian kurikulum
2013 sebelum pelaksanaannya.
Mestinya kurikulum tak boleh lagi asal-asalan diganti.
Indonesia tidak akan memiliki pendidikan yang baik, manakala tiap berganti
kepemimpinan kurikulum pendidikannya pun ikut berganti pula. Terlalu
buang-buang tenaga, biaya dan waktu yang berlalu begitu cepat. Jika pun ada
kurang lebihnya kurikulum yang tengah berjalan, maka cukup melakukan dua hal,
yaitu pertahankan kelebihannya dan perbaiki kekurangannya. Secara sederhana,
jangan lagi peserta didik menjadi korban. Karena kepentingan kelompok
terpandang semata, kualitas pendidikan bangsa ini dipertaruhkan. Akhirnya,
dapat dikatakan bahwa penghentian kurikulum 2013 yang menekankan aspek
karakter, tidak boleh membuat surutnya semangat dan ikhtiar kepala sekolag,
guru dan seluruh warga sekolah untuk memperkuat kepribadian anak bangsa.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar