Minggu, 04 Januari 2015

Artikel Koran
DILEMA PENDIDIKAN INDONESIA
Oleh : Vina Ainuz Zam-Zam (123611002)
Di penghujung akhir tahun 2014 ini dunia pendidikan Indonesia mendapatkan sebuah kado istimewa, yaitu pemimpin baru. Kementerian pendidikan dan Kebudayaan yang sebelumnya di pimpin oleh Muhammad Nuh, untuk lima tahun kedepan akan dipimpin oleh salah satu putra terbaik Bangsa Indonesia, yaitu Anies Baswedan.
Kehadiran menteri baru di dunia pendidikan Indonesia diharapkan mampu membawa perubahan pendidikan menjadi lebih baik. Langkah awalnya yang sampai saat ini mendapatkan berbagai pendapat dan pandangan antara pro dengan kontra yaitu pencabutan kurikulum 2013. Kurikulum 2013 ini merupakan gagasan yang sudah diterapkan sekitar 6 bulan yang lalu oleh mantan menteri Pendidikan dan Kebudayaan yakni Muhammad Nuh. Menurut Anies Baswedan, keputusan ini hanya berlaku sementara untuk di evaluasi lebih lanjut.
Pada dasarnya perubahan kurikulum KTSP 2006 ke kurikulum 2013 ini bertujuan untuk membenahi dan memberikan kualitas yang lebih baik lagi bagi pendidikan Indonesia apalagi pada tingkat SMA. Pada kurikulum 2013 ini, sejak kelas 1 SMA sudah diterapkan penjurusan, ini bertujuan agar siswa lebih berkembang sesuai keinginannya. Semboyan yang dikembangkan dalam kurikulum 2013, “apapun materinya, siapapun yang mengajarjannya, ujung-ujungnya adalah terbentuknya peserta didik yang berkarakter dan berakhlak”. Kemudian dengan kurikulum 2013 inilah guru benar-benar utuh melakukan tugasnya sebagai guru. Disamping pembelajarannya dengan pendekatan scientific, penilaiannya juga autentic (utuh menilai keseluruhan kemampuan atau kompetensi siswa), nilai tidak hanya diambil dalam nilai ulangan saja melainkan dari bagaimana siswa merespon materi dari guru.
Namun, kurikulum 2013 ini menemui beberapa keluhan bagi guru. Banyak guru di Indonesia menganggap kurikulum 2013 ini terkesan mendadak dan belum siap untuk dilaksanakan di sekolah-sekolah sehingga para guru juga belum siap dan pembelajaran pun tidak berjalan dengan efektif. Kendala lain adalah ketersediaan buku yang terbatas dan materi pelajaran yang menuntut siswa untuk mencari sendiri tema yang diajarkan.
Kemudian pada pertengahan bulan Desember, Anies Baswedan memutuskan untuk menghentikan kurikulum 2013. Penghentian ini dikarenakan banyak orang-orang yang terlibat di dalamnya merasa belum siap dan terlalu cepat untuk menggunakan kurikulum 2013, sementara perencanaan kurikulum 2013 ini belum cukup matang untuk dilaksanakan. Ia mengatakan, “Saya memutuskan menghentikan kurikulum 2013 di sekolah-sekolah pada tahun pelajaran 2014-2015 dan sekolah kembali ke kurikulum KTSP 2006”. Anis Baswedan memutuskan hal tersebut pada saat ia menghadiri Hari Ulang Tahun Ikatan Guru Indonesia (IGI) di Kantor Kemendikbud Jakarta. Maka dari itu, mulai Januari 2015 atau semester II Tahun Ajaran 2014-2015, kurikulum 2013 tidak digunakan lagi. Sedangkan sekolah yang sudah terlanjur menerapkan kurikulum 2013 justru akan dijadikan percontohan. Sebab, pemerintah sendiri belum melaksanakan pengujian kurikulum 2013 sebelum pelaksanaannya.

Mestinya kurikulum tak boleh lagi asal-asalan diganti. Indonesia tidak akan memiliki pendidikan yang baik, manakala tiap berganti kepemimpinan kurikulum pendidikannya pun ikut berganti pula. Terlalu buang-buang tenaga, biaya dan waktu yang berlalu begitu cepat. Jika pun ada kurang lebihnya kurikulum yang tengah berjalan, maka cukup melakukan dua hal, yaitu pertahankan kelebihannya dan perbaiki kekurangannya. Secara sederhana, jangan lagi peserta didik menjadi korban. Karena kepentingan kelompok terpandang semata, kualitas pendidikan bangsa ini dipertaruhkan. Akhirnya, dapat dikatakan bahwa penghentian kurikulum 2013 yang menekankan aspek karakter, tidak boleh membuat surutnya semangat dan ikhtiar kepala sekolag, guru dan seluruh warga sekolah untuk memperkuat kepribadian anak bangsa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar